Diklat Kepegawaian menyajikan materi pilihan diantaranya Manajemen Kepegawaian Pemerintah Daerah, Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil, Analisis Jabatan Untuk Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Provinsi, Kabupaten ddan Kota dan beberapa materi bimtek lainnya di bidang kepegawaian.
Materi Diklat kepegawaian yang diadakan oleh Pusat Pelatihan Pendidikan dan Pemerintah Daerah (P3 PEMDA). Merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dengan dilaksanakannya bimtek, diklat, pelatihan, training dan sosialisasi program pemerintah di Indonesia.
Materi Bimtek Bidang Kepegawaian
Berikut beberapa materi pilihan bidang kepegawaian yang dapat ditentukan oleh masing-masing peserta pelatihan:
- Tata Cara Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negri Sipil, Serta Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan
- Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Terkait Dengan Penilaian SKP, dan Penilaian Angka Kredit
- Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Tata Cara Pelaksanaan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Berdasarkan Permenpan Dan RB No. 1 Tahun 2020
- Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan & Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
- Implementasi Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
- Sosialisasi Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
- Implementasi PP No. 17 Tahun 2020 Terkait Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS/ASN
- Manajemen Kinerja Pegawai Pemerintah Daerah
- Manajemen Talenta dan Implementasi Permenpan RB No. 3 Tahun 2020
- Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2021
- Pengelolaan Manajemen Kepegawaian Pemerintah Daerah Dalam Rangka Peningkatan & Penguatan Kinerja ASN Untuk Terwujudnya Prestasi Kerja, Kompetensi dan Profesionalisme Aparatur Daerah
- Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)
- Sosialisasi Permen-PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Sosialisasi Permen-PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Permen-PANRB Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
- Implementasi PERMENPAN RB No 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (MTASN) Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Menuju Distem Merit
- Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- Tata Cara dan Syarat-Syarat Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II, III, IV dan Pelaksana Serta Pejabat Fungsional
- Tata Cara Penyusunan, Perhitungan dan Penilaian Prestasi Kerja PNS
- Tata Cara Pelaksanaan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja PNS
- Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2022 tentang Indeks dan Penilaian Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara
- Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
- Teknis Pelaksanaan Perubahan Angka Kredit dan Penetapan Pengangkatan Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional Kepegawaian
- Tata Cara Penilaian Kinerja PNS/ASN
- Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Berdasarkan Permenpan No.25 Tahun 2020
- Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
- Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional
- Tata Cara Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negri Sipil, Serta Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan
- Analisis Jabatan Untuk Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota dan Pemetaan Jabatan
- Pembentukan dan Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan PERMENPAN RB No.29 Tahun 2020
- Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Cuti Aparatur Sipil Negara
- Tata Cara Penetapan Kompetensi Teknis dan Kompetensi Manajerial PNS
- Standar Pelayanan Prima dan Pelayanan Minimal yang Harus Dilakukan Unit Pelayanan
- Peningkatan Kinerja Aparatur Dalam Menunjang Kualitas Pelayanan Publik Pada Bagian Umum
- Tata Cara Dan Syarat-Syarat Penetapan Kebutuhan Dan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan BKN Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah
- Peraturan BKN Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
- Penyusunan Angka Kredit dan Penilaian Laporan Kegiatan Fungsional
- Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berdasarkan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan E-Dupak
- Tata Cara Penyusunan Evaluasi Jabatan & Standar Kompetensi Jabatan SKT & SKM PNS
- Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Administrasi Kepegawaian Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Disiplin Pegawai ASN dan Implementasi Peraturan Kepala BKN No. 3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
- Disiplin PNS dan Mekanisme Pemeriksaan Khusus Sesuai PP No. 94 Tahun 2021 dan Perka BKN No. 6 Tahun 2022
- Analisis Beban Kerja (ABK) Dan Evaluasi Jabatan Serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu/ PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/ Lembaga/ Instansi
- Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Selain materi diatas para peserta pelatihan, bimbingan teknis bidang kepegawaian dapat mengajukan permintaan materi lain. Sesuai kebutuhan instansi maupun peserta tersebut.
Penyelenggara Pelatihan, Bimtek dan Diklat
P3 PEMDA mengadakan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, seminar, workshop, lokakarya tingkat nasional di bidang kepegawaian dengan jadwal kegiatan dan lokasi dibeberapa kota Indonesia.
Sebagai fasilitator pendidikan non formal yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Selain bimtek/diklat kepegawaian menyelenggarakan kegiatan pendidikan di bidang pemerintahan desa, bimtek keuangan daerah, Pengadaan barang dan jasa, Kelautan Perikanan, Ketahanan Pangan, Kesbangpol, Pariwisata, kependudukan, Perhubungan dan beberapa bidang lain.
Lokasi Pelatihan/Diklat/Bimtek Kepegawaian
Pelaksanaan kegiatan pelatihan, diklat dan bimtek kepegawaian yang diadakan oleh Pusat Pelatihan Pendidikan dan Pemerintah Daerah (P3 PEMDA). Memiliki jadwal dan lokasi berlangsungnya kegiatan pelatihan/diklat kegawaian.
Kegiatan tersebut terdapat di berbagai kota seperti Jakarta, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Lombok. Manado, Bali, Medan, Bandung, Malang, Semarang, Palembang, Surabaya, Yogyakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.
Jika Anda maupun instansi berminat mengikuti kegiatan dibidang kepegawaian, silahkan menghubungi konsultan bimtek dengan nomor kontak disamping kanan bawah website ini.
Demikian informasi pelatihan, diklat dan bimtek bidang kepegawaian yang diselenggarakan oleh P3 PEMDA, terlampir jadwal bimtek/diklat kepegawaian tingkat nasional.