Peningkatan Tupoksi Humas dan Protokol, Ajudan Sekpri, Aspri Didalam Membangun Pencapaian Profesionalitas Pelayanan Prima

Kepada Yth,

Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, KTU (KEPEGAWAIAN) & Staf Lainnya
DI- Tempat

Dengan Hormat,

Peran protokoler sangat strategis karena tidak hanya memberikan pelayanan yang prima terhadap pegawai saja, tapi juga tamu. Jika protokoler benar-benar memberikan pelayanan prima terhadap tamu/ pihak dari, maka persepsi positif pun akan diberikan pada organisasi ini secara keseluruhan. Ini tentu akan menunjang kesuksesan Pemerintahan. terkait dengan Divisi Manajemen Intern, khususnya Seksi Sekretariat, Pengamanan, dan Protokol. Pelayanan  adalah  suatu  usaha  untuk  membantu  menyiapkan  (mengurus)  apa  yang diperlukan oleh orang lain. Tapi pada dasarnya pelayanan merupakan kegiatan yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen (yang dilayani), yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki, sedangkan pelayanan prima merupakan terjemahan dari istilah service excellent yang secara harfiah berarti pelayanan yang sangat terbaik, karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki oleh instansi yang memberikan pelayanan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Pusat Kajian Kinerja Pemerintah (PKKP) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema : Peningkatan Tupoksi Humas dan Protokol, Ajudan Sekpri, Aspri Didalam Membangun Pencapaian Profesionalitas Pelayanan Prima , yang dilaksanakan pada :

Scroll to Top