Kepada Yth,
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, KTU (KEPEGAWAIAN) & Staf Lainnya
DI- Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui UU no.01 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara mewajibkan Pemerintah Daerang dan Perangkat SKPD menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Daerah harus disajikan sesuai PP no.71 th.2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No.64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah .Untuk itu agar lebih memahami tentang Aplikasi tersebut diatas kami dari Pusat Pelatihan Pendidikan dan Pemerintah Daerah (P3 PEMDA) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional tersebut, yang akan dilaksanakan pada :