Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Berdasarkan PP. No.49 tahun 2018

Kepada Yth :

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) dan instansi terkait di Seluruh Indonesia

Bimtek atau Diklat Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Berdasarkan PP. No.49 tahun 2018. Merupakan hal yang sangat penting untuk dijadikan acuan bagi setiap pemutus kebijakan khususnya tentang kepegawaian disetiap pemerintahan daerah maupun instansi yang terkait, guna efektivitas kinerja aparat maupun pegawain negeri sipil pemerintah daerah maupun instansi terkait yang dapat dimaksimalkan, untuk penggunaan yang tepat sasaran.

Selain itu dalam bimtek yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Pendidikan dan Pemerintah Daerah (P3 PEMDA), pelatihan Manajemen Manajemen Pegawai Pemerintah juga memberikan bimbingan teknis mengenai Perjanjian Kerja Berdasarkan PP. No.49 tahun 2018 agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut Jadwal Diklat Manajemen Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Berdasarkan PP. No.49 tahun 2018.

Scroll to Top