Dengan Hormat
Gubernur, Walikota ,Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah. Untuk itu suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya. Analisis jabatan merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan ANALISIS JABATAN (ANJAB) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ,Pusat Pelatihan Pendidikan dan Pemerintah Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil yang diselanggarakan P3 PEMDA.
Berikut Jdawal Diklat Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil